Diskominfo Kutim

Wujudkan Kutim Bebas Narkoba Lewat KBN

DEKADE,SANGATTA – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Kabupaten Kutim Timur (Kutim) meresmikan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, memaparkan bahwa warga Kutim harus sepakat terlebih dahulu bahwa narkoba adalah musuh bersama. Karena komitmen dan peran serta kita bersama sangat dibutuhkan dalam memberantas dan memerangi narkoba.

“Kita berharap jangan sampai masyarakat Kutim ini terutama generasi muda kita rusak akibat dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,” bebernya, beberapa waktu lalu.

Polres Kutim terus berkomitmen dalam memerangi narkoba. Hal ini, terbukti tahun ini pihaknya sudah mengungkap 122 kasus dengan tersangka sebanyak 153 orang. Dengan barang bukti untuk sabu sekitar 1.015 gram dan obat keras sebanyak 4.320 butir.

“Kalau umpamanya satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka kami sudah menyelamatkan sebanyak 5.075 orang. Ini bukti keseriusan kami dalam pemberantasan atau memerangi narkoba ini,” ungkapnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan saat ini Kutim masih berhadapan dengan pihak yang menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian. Sebab itu, pemerintah mempunyai tugas untuk mencarikan solusi agar mereka bisa sejahtera.

“Salah satu program pemerintah adalah Rp 50 juta per RT. Sebanyak Rp 10 juta digunakan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan di masing-masing RT. Diharapkan yang ikut pelatihan itu adalah warga yang tidak memiliki pekerjaan,” bebernya.

Ia juga membeberkan di Kutim akan dibangun Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang menjadi syarat untuk menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim. Ia berharap bangunan tersebut nantinya bisa menjadi salah satu daya dukung dalam rangka memberantas narkoba di Kutim.

Desa Singa Gembara terpilih sebagai KBN karena selama dua tahun terakhir tidak ditemukan kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa, mengatakan ditetapkan sebagai KBN menjadi sebuah amanah dan tantangan baginya untuk mengambil andil dalam pemberantasan narkoba.

“Semoga program dan kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka. Namun, menjadi langkah awal dalam gerakan masyarakat memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya. (mil/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button